Ditemui detikHealth saat konferensi pers yang digelar Senin (5/2/2018), di Gedung BPOM, Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Kepala BPOM Penny K. Lukito pun membantah anggapan tersebut.
"BPOM tidak kecolongan, kita sudah melakukan tugas sebagai pengawas, ini didapatkan (temuan DNA babi di Viostin DS dan Enzyplex) karena tugas pengawasan kita. Ini adalah informasi yang harus kami layangkan ke publik, kami juga sudah sampaikan di website. Tapi ini butuh waktu, dan sudah dikenakan sanksi yang berat juga," kata Penny.
Baca juga: Kata BPOM Soal Pemakaian Babi pada Viostin DS dan Enzyplex
Ditambahkan olehnya, sejak November 2017 di mana dilakukan penarikan produk dengan nomor bets yang teridentifikasi DNA spesifik babi, pihak BPOM juga terus menjalankan proses di antaranya memberikan kesempatan untuk melakukan perubahan pada bahan baku produksi.
Selepas itu, BPOM juga terus melakukan pengawasan post-market dari kedua produk tersebut dan hasilnya kembali ditemukan kandungan yang sama sehingga terpaksa dijatuhkan sanksi penarikan izin edar.
Ke depan, BPOM bertekad untuk memperketat aturan bagi para produsen yang tidak mengikuti aturan yang sudah ditentukan.
"Izin edar ditarik akan kami percepat lagi, tidak diberikan kesempatan yang terlalu lama dengan sanksi jika dua kali ketahuan sudah akan ditarik izin edarnya," tutup Penny.
Baca juga: Soal 2 Produk Suplemen Mengandung DNA Babi, Ini Penjelasan BPOM
(ask/up)
0 Response to "BPOM Bantah Disebut 'Kecolongan' Terkait Kasus Viostin DS dan Enzyplex"
Posting Komentar