Staf Clinical Research Supporting Unit (CRSU) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr J Hudyono MS, SpOk, MFPM mengatakan jika situs penjualan obat itu resmi dan bisa dipertanggungjawabkan, maka tidak masalah jika konsumen membeli obat tersebut.
Masalahnya, ketika obat tersebut dijajakan di situs online termasuk juga sosial media, tak jelas siapa yang bertanggung jawab. dr Hudyono mengatakan, lain halnya dengan apotek atau toko obat yang memiliki izin di mana obat yang akan diberikan ke pasien sudah dalam kondisi diawasi oleh pihak apotek atau toko obat tersebut.
"Jadi ada yang bertanggung jawab. Kalau obat online siapa yang bertanggung jawab. Apalagi dibayar lewat transfer, diantar kurir kemudian kalau ada apa-apa penjualnya nggak bisa dihubungi karena sekarang ini kan nomor kartu perdana murah ya. Jadi orang bisa mudah ganti-ganti nomor," tutur dr Hudyono.
Hal itu ia sampaikan di sela-sela Pfizer Journalist Class 'Konsumsi Obat yang Aman, Hindari Obat Palsu' di Almond Zucchini, Prapanca, Jakarta Selatan, Senin (31/10/2016). Saat membeli obat di situs online yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, bukan tak mungkin ada risiko obat yang dijual adalah obat ilegal atau palsu.
Nah, dr Hudyono mengatakan konsumsi obat palsu bisa berisiko buruk pada kesehatan. Misalnya saja, pemakaian obat palsu dengan kandungan zat aktif di bawah standar bisa mengarah pada resistensi obat dan efek samping lain bagi kesehatan.
Baca juga: Kenapa Tidak Boleh Minum Obat dengan Susu?
Berdasarkan data WHO, peredaran obat palsu di dunia mencapai 10 persen dan di negara berkembang seperti Indonesia, kasus peredaran obat palsu bisa mencapai 25 persen. Nah, agar terhindar dari obat palsu selain disarankan membeli obat di tempat resmi dan bisa dipertanggungjawabkan, konsumen juga perlu mencermati nama obat, produsen dan tanggal kedaluwarsa.
"Pastikan kemasan obat mencantumkan nomor registrasi BPOM, periksa kualitas fisik dan kondisi keamanan obat seperti segel, warna, kemasan, apa ada yang beda. Jika kondisi tidak mereda dengan konsumsi obat itu, periksalah ke dokter," tutur dr Hudyono yang juga Staf Penilai Obat Jadi Badan POM ini.
Obat Palsu dan Ilegal di Indonesia
Dalam kesempatan sama, Kepala Sub Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi Distribusi Produk terapetik, Direktorat Pengawasan Distribusi Produk Terapetik Badan POM dra Eka Purnamasari, Apt, MKM, mengatakan obat palsu ada yang mudah terlihat tapi juga sulit dibedakan. Nah, untuk memastikannya, maka obat tersebut perlu dikonfirmasi ke pihak industri serta diteliti di laboratorium.
Eka menyatakan, untuk mengatasi peredaran obat palsu yang masih banyak ditemui, ada beberapa tantangan yang dihadapi Indonesia. Di antaranya pengawasan yang kurang maksimal karena Indonesia memiliki banyak entry point untuk menjadi sumber masuknya obat palsu.
Kemudian, obat palsu juga kerap ditemukan di jalur ilegal. Sehingga, penguatan koordinasi antara penegak hukum dan pemerintah juga perlu ditingkatkan. Investigasi juga dibutuhkan untuk mendapat data yang terpercaya.
Sedangkan soal produk obat ilegal di tempat legal, Eka tak menampik ada misscontrol langkah operasional di sarana pelayanan kesehatan. Salah satunya terkait pengawasan terhadap limbah kemasan yang kurang baik. Menurut Eka, pemerintah seharusnya menekankan ke sarana pelayanan kesehatan untuk memperhatikan pengawasan pemusnahan limbah yang berpotensi digunakan lagi.
"Nah prosedur itu nggak jalan dan tidak dilakukan sesuai SOP dan regulasi. Sehingga, peningkatan disiplin soal pengadaan obat di sarana pelayanan kesehatan amat diperlukan," pungkas Eka.
Baca juga: Adakah Efek yang Terjadi Jika Minum Obat dengan Teh atau Susu?
(rdn/vit)
0 Response to "Pesan Dokter: Jangan Sembarangan Beli Obat di Situs Online"
Posting Komentar