Farmakolog dari Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr Zullies Ikawati, Apt, mengatakan bahwa para produsen sudah menutup aktivitas pembuatan obat ini sejak lama.
"Tapi kan banyak obat palsu, bisa saja impor bahan utamanya, tapi dibuatnya di rumah-rumah yang tidak sesuai dengan prosedur," ujarnya saat dihubungi detikHealth, Jumat (15/9/2017).
Obat PCC ini pun bisa didapat hanya dengan resep dokter dan dengan dosis biasa. Jika dikonsumsi berlebihan maka akan menimbulkan efek halunisasi yang berkepanjangan.
"Itu bisa diperoleh hanya di apotek. Pasti itu (PCC di Kendari) dapatnya ilegal," imbuhnya.
Baca juga: Ini Bahayanya Asal-asalan Campur Obat PCC untuk 'Nge-fly'
Prof Zullies juga memperlihatkan penampakan obat PCC antara yang asli dan yang palsu terlihat dari bungkusnya. Dari segi kemasan, keduanya nampak sama dan hampir tidak bisa dibedakan.
Ditambahkan oleh dr Hari Nugroho dari Institute Of Mental Health Addiction And Neurosience (IMAN), obat PCC dulunya sempat dijual dipasaran dengan resep dokter namun ditarik karena sering disalahgunakan sesuai keputusan kepala BPOM Nomor HK. 04.1.35.06.13.3535 tahun 2013 tentang pembatalan izin edar obat yang mengandung karisoprodol.
"Minum PCC bikin nyaman atau 'nge-fly' kalau dikonsumsi berbutir-butir. Karena itu potensi adiksinya meningkat untuk mencari kenyamanan," pungkasnya.
Baca juga: Dokter Saraf: Obat PCC Dipakai untuk Pelemasan Otot dan Sakit Pinggang
(wdw/fds)
0 Response to "Izinnya Sudah Ditarik, Obat PCC yang Beredar Saat Ini Kemungkinan Palsu"
Posting Komentar