Terlahir dengan Kelamin Ganda, Operasi Kelamin Bocah 5 Tahun Disetujui Pengadilan

Jakarta, Diketahui bernama Carla, bocah lima tahun dari Australia ini terlahir dengan kondisi kelainan kelamin ganda atau intersex. Keluarga pun meminta izin pada pengadilan setempat agar ia bisa segera menjalani operasi kelamin.

Menurut laporan, Carla mengidentifikasi dirinya sebagai perempuan namun tidak memiliki organ reproduksi yang sesuai. Ahli medis bersaksi dalam pengadilan bahwa bila kondisi dibiarkan ada risiko untuk terbentuk tumor dan di masa depan juga kesuburan Carla tidak terjamin.

Oleh karena itu direkomendasikan bahwa Carla menjalani operasi sebelum masuk usia pubertas.

Baca juga: Kenapa Terjadi Kasus Kelamin Ganda?

Kelamin ganda biasanya terjadi ketika seseorang memiliki kromosom untuk suatu jenis kelamin namun karena suatu alasan organ yang berkembang tidak sesuai. Ahli mengatakan hal ini bisa memengaruhi sekitar satu di antara 2.000 kelahiran, lebih umum dari perkiraan kebanyakan orang.

Keluarga mengatakan Carla lahir memiliki kelamin seperti organ kelamin wanita namun juga memiliki gonad pria. Carla menunjukkan perilaku layaknya wanita seperti hanya menyukai mainan, pakaian, dan aktivitas feminim.

"Saya mempertimbangkan terapi medis yang diusulkan adalah sesuatu yang perlu untuk memperbaiki malfungsi genetik, yang bila dibiarkan akan menimbulkan risiko nyata dan penting untuk kesehatan fisik dan emosi anak," ungkap hakim Colin Forrest seperti dikutip dari BBC, Kamis (8/12/2016).

Beberapa pihak ada yang menyayangkan keputusan hakim untuk kasus Carla. Seperti misal advokat Morgan Carpenter yang mengatakan seharusnya keputusan untuk menjalani operasi kelamin ada di tangan sang anak sendiri.

"Operasi kelamin bisa diterima. Tapi yang tidak bisa diterima adalah memaksakan operasi tersebut," kata Morgan.

Baca juga: Orang yang Berkelamin Ganda dan LGBT(fds/vit)

Related Posts :

0 Response to "Terlahir dengan Kelamin Ganda, Operasi Kelamin Bocah 5 Tahun Disetujui Pengadilan"

Posting Komentar