Seperti kasus yang dialami oleh dr Letty, rumah tangga yang dibina bersama suaminya, dr Helmi selama 5 tahun tak berjalan mulus. Letty kerap dipukul, diseret hingga keluar rumah bahkan mengancam akan membunuh jika diceraikan.
"Selama proses (cerai) berlangsung, pelaku telah mengajukan beberapa kali ancaman kepada almarhumah akan membunuh almarhumah dan keluarga sehingga terjadilah kejadian seperti ini," ujar anggota keluarga Letty, Gulfan Afero, lewat pesan singkat, seperti dikutip dari detikNews.
Letty sendiri dikenal keluarga memang sebagai pribadi yang tertutup. Bahkan ia cenderung bungkam jika ditanya permasalahan rumah tangganya oleh keluarga. Lantas, jika ada seseorang yang mengalami hal serupa, haruskah perkawinan tersebut dipertahankan?
Baca juga: Mengapa Orang yang Mengalami KDRT Seperti dr Letty Kerap Menutupi Perlakuan Pasangan?
"Perlu ada kesepakatan dari pasangan. Bagaimana menghadapi perilaku kekerasan ini. Apakah ada niat untuk berubah? Apa saja langkah usaha untuk mengurangi dan menghilangkan kebiasaan tersebut," ucap psikolog klinis dewasa, Christina Tedja, M.Psi, Psikolog, atau yang akrab disapa Tina saat dihubungi detikHealth.
Terakhir ia menegaskan, rumah tangga yang kerap terjadi kekerasan tetap harus ada usaha untuk rujuk, terutama jika sudah mempunyai anak. Akan tetapi, apabila kesepakatan untuk berubah terus dilanggar dan perilaku kekerasan semakiin parah dan membahayakan nyawa pasangan maka lebih baik berpisah.
"Ya, lebih baik berpisah," tegas Tina.
Baca juga: Bisakah Mengenali Ciri Pelaku KDRT Seperti yang Dilakukan dr Helmi?(hrn/up)
0 Response to "Ketika Terjadi KDRT, Haruskah Perkawinan Dipertahankan?"
Posting Komentar