Presiden Pedro Pablo Kuczynski mengajukan kebijakan tersebut setelah polisi menggerebek sekelompok ibu membuat minyak ganja. Mereka menggunakannya untuk pengobatan anak-anak dengan epilepsi.
"Regulasi untuk memproduksi dan mengkomersialisasi minyak ganja akan tertulis dalam 60 hari," kata Alberto Belaunde dari partai berkuasa, dikutip dari Reuters, Sabtu (21/10/2017).
"Ribuan pasien dan anggota keluarganya akan memiliki harapan dan kualitas hidup yang lebih baik," lanjutnya.
Baca juga: Argentina Legalisasi Penggunaan Minyak Ganja untuk Pengobatan
Beberapa negara di sekitar Peru, seperti Chili dan Kolombia telah lebih dulu melegalkan ganja atua marijuana untuk keperluan medis. Sementara itu, Uruguay melegalkannya untuk keperluan apapun.
Dikutip dari BBC, ganja medis digunakan untuk berbagai kondisi kesehatan. Di antaranya pada penyakit Chron, epilepsi, infeksi HIV (Human Immunodeficiency Virus) dan sebagainya.
|
Baca juga: Kolombia Melegalkan Penggunaan Ganja untuk Kesehatan
(up/up)
0 Response to "Peru Legalkan Ganja Medis"
Posting Komentar