drs Arustiyono, Apt, MPH dari Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan NAPZA, Badan POM RI mengatakan berdasarkan regulasi saat ini, memang ada obat wajib apotek (OWA). Nah, seorang apoteker boleh menyampaikan OWA ke konsumen.
"Permasalahan yang terjadi, obat ini dijual ke konsumen bukan oleh apoteker tapi pegawai biasa. Tapi, saat ini sedang digodok regulasi bahwa semua obat keras tidak boleh dijual tanpa resep dokter," kata Aru dalam Semiloka 'Bijak Gunakan Antibiotik' di JW Marriott, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).
Aru juga menyinggung bahwa praktik kefarmasian memiliki toleransi terhadap praktik kedokteran. Pada apoteker, tidak bisa menjual obat sembarangan dan pada dokter, ia tidak bisa melakukan praktik kefarmasian seperti menyimpan obat di rumah untuk praktik mandiri.
"Banyak juga apotek yang jual obat sembarangan. Itu mestinya ditertibkan karena tidak boleh praktik kefarmasian sampai melakukan praktik kedokteran," kata Aru.
Menurutnya, praktik seperti itu masih terjadi karena regulasi yang tidak tegas. Kemudian, terkait penindakan. Dikatakan Aru, di tahun 2015 Badan POM memiliki sekitar 15 ribu tindak lanjut kepada dinas kabupaten/kota untuk mengeluarkan Pemberhentian Sementara Kegiatan (PSK) selama 21 hari, pada apotek yang melakukan pelanggaran.
Baca juga: Secepat Apa Obat Bereaksi di Dalam Tubuh?
Sayangnya, dari kasus tersebut hanya 20 persen yang benar-benar ditindaklanjuti. Jika sampai izin apotek dicabut misalnya, nantinya mereka akan mengajukan izin kembali.
"Kalau seperti itu, sudah dapat izin lagi, menjamur lagi praktik (menjual obat sembarangan)," kata Aru.
Seperti misalnya pasien diberi resep dokter, tapi saat ditebus di apotek, salah satu obat tidak tersedia. Menurut Aru, mestinya asisten apoteker atau apoteke menelepon dokter yang bersangkuta. Meski pada kenyataannya, hal tersebut sulit dilakukan.
Sebab, lanjut Aru, masing-masing obat walaupun disebut memiliki kandungan sama, memiliki formula yang berbeda karena produsennya berbeda. Hal itu pun berpengaruh pada khasiat obat. Jika seperti itu, Aru menyarankan pasien untuk mencari obat di apotek lain.
Baca juga: Sembarangan Minum Suplemen Bisa Perburuk Kondisi Pasien Jantung
(rdn/vit)
0 Response to "Harus dengan Resep Dokter, Kenapa Masih Ada Antibiotik yang Bisa Dibeli Bebas?"
Posting Komentar