Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Kementerian Kesehatan, dr Subuh MPPM, mengatakan dari 170 kabupaten dan kota yang melaporkan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada tahun lalu, sisa 85 kabupaten dan kota saja yang masih melaporkan adanya kasus difteri baru. Sisa 85 lainnya tidak lagi melaporkan adanya kasus baru.
"Berdasarkan undang-undang dan permenkes, pemerintah daerah bisa menyatakan KLB selesai jika indikatornya sudah terpenuhi, yakni tidak ada kasus baru dalam 2 kali masa inkubasi," tutur Subuh kepada wartawan, di Kementerian Kesehatan, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Subuh mengatakan masa inkubasi difteri adalah 2 sampai 5 hari. Namun pada pasien yang sudah terinfeksi bisa menularkan hingga 14 hari. Demi kehati-hatian, Kemenkes menentukan inkubasi difteri menjadi 4 Minggu
"Kalau sudah lebih dari 4 minggu daerah tidak mendapat kasus baru bisa dikatakan KLB-nya selesai," ungkapnya lagi.
Baca juga: Wabah Difteri di Indonesia Jadi Sorotan Media Internasional
Berdasarkan hasil pantauan Kementerian Kesehatan lagi, grafik tren kasus difteri yang dilaporkan menunjukkan penurunan.
Pada pertengahan Desember atau minggu ke-50, laporan mencatat 79 kasus. Setelahnya, nampak terjadi penurunan jumlah kasus meski terlihat fluktuatif. Pekan selanjutnya, jumlah kasus yang dilaporkan pada minggu ke-51 dan ke-52 berturut-turut sebanyak 34 dan 33 kasus.
"Meski sudah dinyatakan selesai KLB-nya jangan lupa tapi ORI-nya harus diselesaikan," tutupnya.
Baca juga: Kemenkes Sebut Ada 3 Hal yang Sebabkan Wabah Difteri(mrs/up)
0 Response to "Pekan Kedua Januari 2018, Kasus Difteri Terpantau Turun"
Posting Komentar