Dokter Jiwa: Meremas Payudara Bukan Kriteria Gangguan Jiwa

Jakarta, Tindakan Ilham Sanin (29) yang meremas payudara seorang wanita di depok mirip dengan gejala perilaku impulsif. Meski begitu, dokter jiwa menegaskan bahwa tindakan Ilham bukan tanda adanya gangguan atau masalah kejiwaan.

"Meremas payudara tidak ada di dalam kriteria diagnosis gangguan kejiwaan, tidak terpenuhi kriterianya sebagai gangguan jiwa. Untuk bisa dikatakan mengalami gangguan jiwa, seseorang harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu," tutur dr Andri, SpKJ dari Klinik Psikosomatik RS Omni Alam Sutera, kepada detikHealth.

Baca juga: Ilham Iseng Remas Payudara Wanita di Depok, Tanda Perilaku Impulsif?

Kepada polisi, Ilham mengaku motifnya melakukan pelecahan kepada AM karena iseng. Menurut dr Andri, tindakan iseng Ilham tersebut tidak bisa dikatakan sebagai perilaku impulsif.

Sebabnya, perilaku impulsif terjadi ketika seseorang melakukan perbuatan tanpa ada latar belakang yang jelas dan tidak didasari keinginan tertentu.

"Kalau impulsif tidak ada keinginan tapi tiba-tiba saja melakukan sesuatu hal," tambahnya.

Jikapun tindakan Ilham terjadi tanpa didasari keinginan, Ia tetap tidak bisa dikatakan mengalami gangguan perilaku impulsif. Perlu dilakukan pemeriksaan kejiwaan oleh psikiater atau psikolog yang kompeten untuk mendiagnosis seseorang mengalami gangguan jiwa.

"Karena mengalami gejala saja tidak bisa dikatakan menjadi gangguan jiwa. Sedih berlarut contohnya adalah gejala gangguan jiwa. Tapi kalau saya sedih lalu menangis sekali doang, kan tidak bisa dibilang saya depresi," tutupnya.

Baca juga: Kata Dokter Jiwa Soal Peremas Payudara di Depok yang Ditangkap Polisi

(mrs/up)

Related Posts :

0 Response to "Dokter Jiwa: Meremas Payudara Bukan Kriteria Gangguan Jiwa"

Posting Komentar