500 Warga DKI yang Belum Terdaftar di JKN Bisa Dibayar Pemda

Jakarta, Pemanfaatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan sangat membantu peningkatan kualitas masyarakat. Terbukti dari penggunaan JKN sendiri, khususnya di DKI Jakarta, sudah meningkat hingga mencapai 95.06 persen.

Akan tetapi, menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto, masih ada sekitar 500 orang yang belum tercover. Hal ini ia ungkapkan ketika ditemui usai acara Lauching Universal Health Coverage, Senin (15/1/2018), di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

"Ada sekitar 500 orang yang belum dicover, tapi namanya sudah kita tahu, kartunya juga sudah kita cetak. Tapi kita kan belum tahu maunya dia ikut yang mandiri, apa yang PBI (Penerima Bantuan Iuran). Kalau yang PBI kan dikasih kelas III, kalau yang mandiri bisa kelas I atau kelas II. Sedangkan dari yang 500 itu rata-rata orang yang mampu," ujar Koesmedi.

Baca juga: BPJS: Cakupan Kesehatan Penduduk DKI Mencapai 95 Persen

Masih menurutnya, data tersebut tercatat di BPJS dan akan direkonsiliasi setiap 3 bulan sekali untuk orang-orang yang ingin ditanggung. Ia pun menekankan tidak ada urusan miskin atau tidak karena kewajiban negera melindungi masyarakatnya. Asal penduduk mau diberikan JKN, maka preminya akan dibayarkan.

Bahkan bagi orang yang memilih mandiri pun, ketika sudah tidak bisa membayarnya, Pemda siap membantu untuk membayarkan preminya.

"Ada orang misalnya kerja di perusahaan kemudian diberhetikan, 3 bulan kan mati, itu kita pindahkan jadi PBI," tandasnya.

Baca juga: Kemenkes Kucurkan Rp25,5 T untuk Biayai JKN Sepanjang 2017(ask/up)

Related Posts :

0 Response to "500 Warga DKI yang Belum Terdaftar di JKN Bisa Dibayar Pemda"

Posting Komentar