"Anaknya bidan di Banyumas makan permen susu, trus 3 hari gk mau makan, ngefly. Disarankan temen dokter di purbalingga untuk membawa permen tsb ke BNN, ternyata hasilnya positif mengandung narkoba jenis benzodiaepin," tulis salah satu pengguna Facebook yang turut menyebarkan kabar tersebut pada 13 Desember 2017.
Menanggapi hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan pernyataan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi. Hasilnya ditegaskan bahwa kabar permen susu yang mengandung narkoba itu adalah hoax.
Baca juga: Polisi Aceh Kembali Tegaskan Permen Narkoba Adalah Hoax
Balai Besar POM Semarang dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas menemukan bahwa ada empat anak yang mengonsumsi permen terkait. Satu orang memang jatuh sakit, namun yang lainnya sehat.
"Selanjutnya diketahui bahwa anak tersebut sakit demam dan diberi obat penurun panas yang mengandung Ibuprofen," tulis BPOM seperti dikutip dari situs resminya, Rabu (20/12/2017).
"Kasus permen mengandung narkoba telah beberapa kali merebak melalui media sosial, namun hasil pengujian laboratorium Badan POM RI terhadap produk yang diisukan tersebut menunjukkan tidak mengandung narkoba dan zat adiktif (negatif)," lanjutnya.
Lebih jauh diketahui produk permen susu yang diisukan mengandung narkoba tersebut sebetulnya sudah terdaftar memiliki izin edar BPOM. Seperti yang kita ketahui untuk memiliki izin edar berarti produk telah dievaluasi terhadap aspek keamanan, mutu, gizi, termasuk proses produksi serta labelnya.
BPOM mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tidak menyebarluaskan isu terkait makanan yang tidak terbukti kebenarannya.
|
"Badan POM RI akan terus memantau perkembangan isu ini dan mengambil langkah hukum jika terbukti melanggar peraturan perundang-undangan," tutup BPOM.
Baca juga: Hoax Kesehatan yang 'Basi Banget' Kalau Masih Muncul Lagi di 2017
(fds/up)
0 Response to "BPOM Klarifikasi Hoax Permen Susu di Banyumas yang Mengandung Narkoba"
Posting Komentar