Terdeteksi Pikun, Izin Mengemudi 700 Lansia di Jepang Ditarik

Jakarta, Guna menghindari kasus kecelakaan lalu lintas, polisi Jepang dikabarkan melakukan pemeriksaan kepada seluruh pengemudi lanjut usia (lansia) di atas 75 tahun. Hal itu dilakukan sesuai aturan baru untuk mencegah lansia dengan kondisi demensia atau pikun mengoperasikan kendaraan.

Dikutip dari BBC, pada tahun 2016 angka kecelakaan fatal di Jepang yang melibatkan pengemudi lansia mencapai 459 kasus. Nah agar angka kecelakaan tidak terus meningkat maka para lansia yang terdeteksi dengan pikun harus rela surat izin mengemudinya (SIM) dicabut.

Baca juga: Suami Meninggal Karena Demensia Langka, Helen Temukan Cara Deteksi Penyakitnya

Jepang memang pantas mengkhawatirkan penduduk lansianya karena negara tersebut memiliki populasi penduduk lansia terbesar di dunia. Sekitar 500 ribu di antaranya setiap tahun bisa terdiagnosa dengan pikun.

Sejauh ini menurut laporan sudah ada sekitar 700 lansia yang SIM-nya dicabut.

Terkait hal tersebut peneliti dari Macquarie University dalam jurnal American Geriatrics Society menyebut kondisi pikun punya pengaruh negatif terhadap kemampuan menyetir. Hal ini karena dampak keseluruhan dari fungsi kognitif otak yang menurun.

"Orang dengan demensia memiliki risiko enam kali lebih sering mengalami kecelakaan mobil dibandingkan orang normal di umur yang sama," kata peneliti dalam studinya seperti dikutip dari Indian Express, Sabtu (4/11/2017).

Baca juga: Kapan Pasien Demensia Tak Boleh Lagi Mengemudi?

(fds/mrs)

0 Response to "Terdeteksi Pikun, Izin Mengemudi 700 Lansia di Jepang Ditarik"

Posting Komentar