Pria yang akrab disapa Enggar itu hanya mengatakan diawasi adalah rekomendasi impor dari cairan atau liquid rokok elektrik. Untuk bisa mendapatkan izin impor, perlu ada rekomendasi dari Kementerian Kesehatan, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca juga: Terbukti! Nge-vape Bikin Orang Merokok Lebih Banyak
"Kita mau membuat anak muda, anak-anak kita sekarang lebih sehat. Dia boleh saja, cuma minta izin dari Menkes, minta ke BPOM bahwa itu tidak beracun, itu sehat, kemudian SNI. Itu lihat anak SD, sudah diviralkan, bagaimana itu anak SD dengan vapenya, dan kita tidak tahu isi cairan itu apa," tuturnya, dikutip dari detikFinance.
Dalam acara Asia Harm Reduction Forum 2017 yang bertempat di Shangrila Hotel, Jakarta, pakar kesehatan jantung dari Onassis Cardiac Surgery Center, Yunani, sekaligus peneliti rokok elektrik, Dr Konstantinos Farsalinos, menyebut pemberlakukan cukai pada vape tidak salah. Dengan catatan, harga jualnya tidak boleh menjadi lebih tinggi daripada rokok tembakau.
Menurutnya vape merupakan bentuk dari harm reduction atau pengurangan risiko bahaya pada rokok. Dengan risiko bahaya yang lebih kecil daripada rokok, seharusnya harga vape lebih murah daripada rokok.
"Idealnya vape tidak dikenakan pajak. Karena pajak akan membuat harganya naik, dan menyulitkan akses bagi masyarakat, terutama perokok, untuk memperolehnya," tutur Konstantinos.
"Namun jikapun akhirnya dikenakan pajak, seharusnya nilainya tidak lebih besar dari pajak rokok, seharusnya rokok yang pajaknya ditinggikan supaya harganya semakin mahal, karena dampak bahayanya yang tinggi," tambah pria asal Yunani ini.
Konstantinos yang sudah meneliti dampak dan risiko kesehatan pada vape sejak 2011 ini menyebut sebagian besar negara-negara Eropa tidak memberlakukan pajak bagi vape. Sisanya tetap memberlakukan pajak, namun tidak besar, dan dihitung berdasarkan berat likuid.
Di sisi lain, produk tembakau dan rokok dikenakan pajak yang cukup besar. Sehingga harga vape lebih murah sekitar 15 sampai 20 persen daripada harga rokok di Eropa.
Kondisi terbalik justru dilihatnya ada di Indonesia, di mana harga rokok sangat murah, mudah diakses karena dijual di supermarket hingga warung, dan bisa dibeli siapa saja. Padahal menurutnya, harga produk merupakan salah satu faktor motivasi seseorang untuk berhenti merokok.
"Dengan dikenakannya pajak pada produk vape di negara yang harga rokoknya murah, sama saja dengan menyuruh orang terus merokok, padahal ada alternatif lain yang lebih aman," tutupnya.
Baca juga: Vape Jenis Ini Malah Bisa Bikin Seseorang Jadi Ingin Merokok
(mrs/up)
0 Response to "Pro Kontra Cukai Vape, Pakar: Harusnya Pajak Rokok yang Ditinggikan"
Posting Komentar