"Lek aku salah, salahno. Lek aku salah, salahno," (Kalau saya salah, salahkan. Kalau saya salah, salahkan) ujar sang pria dalam video.
Baca juga: Punya Hak yang Sama, Setop Diskriminasi Pada Pasien Gangguan Jiwa!
Menurut pengguna Facebook Yuni Rusmini yang mengunggah video tersebut, diduga kakek tua yang diikat itu adalah orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ). Disebutkan bahwa ia diikat oleh warga sekitar karena dianggap membahayakan.
"mohon dinsos, satpol pp dll , Bantu Dan carikan solusi agar bpk ini terkondisikan , klu Mmg berbahaya , jgn lah di perlakukan seperti ini lg, msh Ada solusi yg lbh manusiawi," tulis Yuni di halaman Facebooknya.
Video pria tua yang diunggah oleh Yuni telah dilihat lebih dari 25 ribu kali dan mengundang 400 reaksi.
Menurut Ketua Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI) Bagus Utomo diskriminasi terhadap para pasien gangguan jiwa memang masih terjadi di Indonesia. Stigma negatif melekat sehingga tidak jarang mereka kesulitan mencari terapi yang dibutuhkan.
Akibatnya banyak di antara pengidap yang berusia muda 15-20 tahun tak mendapatkan kehidupan yang layak.
"Ini gangguan otak yang sama seperti penyakit fisik lainnya sehingga tak perlu ditakuti. Tak perlu takut sama seperti anggota keluarga kena kanker kan kita harus peduli," kata Bagus beberapa waktu lalu.
"Jangan dipasung lagi, jangan ditelantarkan lagi. Ayo kita bersama-sama memanusiakan anggota keluarga kita juga," pungkasnya.
Baca juga: Mencari Kehormatan di Tengah Gangguan Kejiwaan
(fds/up)
0 Response to "Beredar Video Seorang Kakek Diduga Gangguan Jiwa Diikat di Tiang"
Posting Komentar