"Tentu akan kami panggil, dan akan kami minta keterangan soal kejadiannya secepatnya," tutur Prof Marsis, ditemui di kantor PB IDI, Jl GSSY Sam Ratulangi, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca juga: Komentari Bayi Debora, IDI: Dokter dan Rumah Sakit Wajib Menolong Pasien
Dikatakan Prof Marsis, IDI akan memeriksa apakah dokter yang menangani bayi Debora melakukan kesalahan atau kelalaian. IDI juga akan bekerja sama dengan PERSI untuk menginvestigasi kasus ini.
"Akan kami lihat apakah dokternya salah atau tidak. Jika memang dokter yang salah tentu akan kami berikan sanksi tegas, sesuai peraturan dan rekomendasi dari Majelis Etik Kehormatan Kedokteran," tambahnya lagi.
Namun secara umum, Prof Marsis menilai kasus bayi Debora terjadi akibat adanya tata kelola yang kurang baik dari rumah sakit. Pada saat keadaan darurat, seharusnya dokter dan rumah sakit wajib memberikan pertolongan kepada pasien tanpa memikirkan masalah uang muka dan administrasi.
Hal senada juga diungkapkan oleh Prof Dr dr Abdul Razak Thaha, SpGK, MSc, anggota Dewan Kehormatan IDI. Menurutnya, posisi dokter selalu dalam keadaan yang serba salah.
"Karena dokter yang bertemu dengan pasien, jadi dokter yang kena. Padahal bisa saja dokter terkendala tidak bisa melakukan tindakan karena manajemen rumah sakit," tuturnya.
Baca juga: Bayi Debora Meninggal, Ombudsman: RS Jangan Terlalu Komersil
(mrs/fds)
0 Response to "IDI Siap Panggil Dokter yang Tangani Bayi Debora"
Posting Komentar