Mengenai masalah tersebut, detikHealth menanyakan cara untuk terhindar dari masalah tersebut kepada Ketua Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI), Drs Nurul Falah Edi Pariang, Apt, di markas PP IAI, Jakarta, Senin (25/9/2017).
"Obat adalah racun, jika ga pakai resep dokter itu sama dengan minum racun," tuturnya, bertepatan dengan Hari Apoteker Sedunia yang diperingati tiap tanggal 25 September.
Baca juga: BPOM Umumkan Hasil Uji Obat PCC, Terbukti Ada Campuran Obat Lain
Dijelaskan olehnya, masyarakat harus memahami bahwa obat bukanlah obat jika diperoleh bukan dari jalur yang semestinya yakni melalui proses diagnosis dokter untuk mencari tahu keperluan obat tersebut digunakan.
"Yang memberi harus dokter, takaran harus sesuai apoteker. Kalau dikasih orang jangan diterima," imbaunya di sela konferensi pers PP IAI terkait kasus PCC dan Tramadol di Kendari.
Di samping itu, Nurul Falah juga mengingatkan pentingnya peranan apotek keluarga untuk menjamin keamanan konsumsi obat. Anda bisa menanyakan mengenai kandungan obat yang Anda terima jika merasa ragu.
"Apalagi obat kalau dibagi-bagi, jangan diterima. Prinsipnya, minum obat hanya kalau diperlukan," tegasnya.
Baca juga: BPOM Tegaskan PCC Obat Ilegal, Carisoprodol Sudah Tak Bisa Disebut Obat(up/up)
0 Response to "Hari Apoteker Sedunia, IAI Komentari Pil PCC dan Obat Ilegal Lainnya"
Posting Komentar