"Obat pertama yang beredar adalah benar-benar obat PCC dengan kandungan yang sama (parasetamol, caffeine, dan carisoprodol), sedangkan yang mencengangkan ditemukan juga kandungan tramadol dan triheksifenidil pada jenis obat kedua," jelas Kepala Badan BPOM Penny K Lukito pada konfrensi pers di gedung BPOM, Jl Percetakan Negara Salemba Jakarta Pusat, Senin (18/9/2017).
"Yang menarik, sampel yang sudah diuji ada catatan kombinasi. Selama ini dari kasus-kasus yang ada belum ada yang efeknya semasif itu kalau dari PCC aja, tapi karena ada kombinasi lain yang kita indikasi efeknya menjadi sangat menyedihkan," tuturnya.
Baca juga: Asal Usul Obat PCC, Obat Nyeri yang Kerap Disalahgunakan
Menurut Penny, beredarnya obat PCC yang telah dimodifikasi di Kendari diindikasi BPOM sebagai bentuk perlawan dari para oknum yang memproduksi obat-obatan dengan bahan ilegal. Mengingat, selama ini banyak kasus yang berhasil BPOM angkat melalui investigasi yang dilakukan, misalnya yang terjadi di Balaraja yang mengungkap 42 juta tablet Carnophen yang juga mengandung carisoprodol.
|
Karena permasalahan yang beberapa kali terjadi, BPOM bersama instansi terkait yakni Kepolisian RI, BNN (Badan Narkotika Nasional) dan Kementerian Kesehatan telah sepakat menjalin kerjasama membentuk Tim Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat.
"Tim ini tidak hanya bekerja pada aspek penindakan, namun juga pencegahannya," tegasnya
Baca juga: Izinnya Sudah Ditarik, Obat PCC yang Beredar Saat Ini Kemungkinan Palsu
(up/up)
0 Response to "BPOM Umumkan Hasil Uji Obat PCC, Terbukti Ada Campuran Obat Lain"
Posting Komentar