Direktur Jenderal Pencegahan dan Penularan Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr HM Subuh, MPPM, mengatakan pengenalan vaksin tersebut akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahun 2017-2019 akan ada tiga vaksin baru yaitu untuk Rubella, HPV (Human Papilloma Virus), dan Pneumococcus.
Baca juga: Cegah DBD, Vaksin Dengue Akhirnya Tersedia di Indonesia
"Vaksinnya sudah fase tiga artinya sudah dipakai di negara-negara lain sehingga pada tahun 2019 ketiganya ini akan sudah menjadi program nasional. Sesuai Road Map pemerintahan Pak Jokowi," kata dr Subuh ketika ditemui di kantor Kemenkes dan ditulis pada Jumat (30/12/2016).
Dengan dikenalkannya tiga vaksin baru tersebut maka program imunisasi nasional nanti akan menjadi 11 vaksin wajib. Lanjut dari tahun 2019 hingga 2025 akan ada lagi tiga vaksin baru sehingga total imunisasi nasional bisa menjadi 14 vaksin wajib.
Terkait tiga jenis vaksin baru yang akan dikenalkan belakangan dr Subuh mengaku masih dipertimbangkan. Salah satunya yang dipertimbangkan adalah vaksin untuk demam berdarah dengue yang sebenarnya sudah masuk di Indonesia pada pertengahan tahun 2016.
"Banyak yang kita pertimbangkan apakah demam berdarah atau yang lain-lain karena kan masih banyak. Kita pilih mana yang layak secara ekonomi dan efikasinya," kata dr Subuh.
"Seperti vaksin demam berdarah kan hanya efektif di usia tertentu ada yang 60 persen 90 persen sehingga harganya terlalu mahal Rp 4 juta. Kalau kita mau vaksinasi seluruh Indonesia habis uang kita," lanjutnya.
Menurut dr Subuh Badan Penelitan dan Pengembangan (Balitbang) Kemenkes sendiri bersama perusahaan farmasi Bio Farma tengah mengembangkan vaksin demam berdarah khusus. Harapannya selama beberapa tahun ke depan vaksin yang lebih terjangkau dan efektif bisa rampung.
"Itu khusus khas Indonesia. Bisa jauh lebih murah nantinya dan lebih efektif," tutup dr Subuh.
Baca juga: Vaksin DBD Masih Mahal, Belum Semua RS Menyediakan
(fds/vit)
0 Response to "Vaksin Dengue Dipertimbangkan Masuk Program Imunisasi Nasional Tahun 2025"
Posting Komentar