Februari: Rompi Antikanker Ciptaan Warsito Dianggap Belum Jelas Manfaatnya

Jakarta, Februari lalu, pria bernama lengkap Dr Warsito Purwo Taruno itu akhirnya mendapatkan kejelasan terkait nasib temuannya, Electrical Capacitance Volume Tomography (ECVT) dan Electro-Capacitive Cancer Therapy (ECCT) atau yang dikenal sebagai rompi antikanker.

Setelah Kementerian Kesehatan melakukan pengkajian terkait keamanan dari alat tersebut selama 30 hari, dipastikan bahwa ECCT belum bisa disimpulkan keamanan dan manfaatnya.

"Penelitian akan dilanjutkan sesuai kaidah per jenis kanker mulai dari praklinik sampai klinik difasilitasi dan disupervisi oleh Kemristekdikti dan Kemenkes," kata Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) drg Tritarayati, SH.

"Kami gembira riset ini dilanjutkan oleh Kemenkes dan Kemenristekdikti. Ini teknologi yang pertama di dunia dan lahir di Indonesia. Teknologi ini awalnya dikembangkan di ruko sewaan dan kami sadar segala sesuatunya di sana untuk memenuhi standar baku sulit dicapai. Harapan saya semoga hal ini bisa memfasilitasi anak-anak bangsa lainnya," kata Warsito terkait dengan keputusan tersebut.

Februari: Rompi Antikanker Ciptaan Warsito Dianggap Belum Jelas ManfaatnyaFoto: Muhamad Reza Sulaiman

Baca juga: Desember: Nasib Penemu Rompi Antikanker yang Digantung

Kemenkes juga menunjuk 8 rumah sakit untuk membantu riset lanjutan alat ini. Sekitar 3.000-an pasien Lab Edwar Technology milik Warsito akan diarahkan untuk mendapatkan bantuan medis di ke-8 rumah sakit tersebut, termasuk melanjutkan memakai rompi antikanker bila memang masih ingin.

"Pasien lama yang selama ini menggunakan ECCT diarahkan mendapat pelayanan standar di 8 RS pemerintah yang ditunjuk. Ada RS Hasan Sadikin, RS Dr Karyadi, RSCM, RS Sanglah, RS Persahabatan, RS Sardjito, RS Soetomo, RS Dharmais, dan RS lain yang bersedia," kata Tritarayati.

Di samping itu, Lab Edwar Technology milik Warsito diminta menutup pendaftaran untuk pasien baru. Namun kemudian Lab memutuskan mengakhiri pelayanannya kepada pasien lama per Januari 2016. Mulai tanggal 27 Januari 2016, lab hanya akan melakukan pelayanan dan pengecekan untuk alat-alat rompi antikanker saja.

Februari: Rompi Antikanker Ciptaan Warsito Dianggap Belum Jelas ManfaatnyaFoto: Muhamad Reza Sulaiman

Tri memastikan pengembangan rompi antikanker ini masih berjalan. Kabar ini menepis rumor bahwa Warsito akan melanjutkan penelitiannya ke luar negeri. Saat itu Warsito dilaporkan memberi pelatihan tentang ECCT di Curie Institute of Oncology, Warsawa, Polandia.

Ketika dihubungi, Warsito menjawab ada kemungkinan untuk melanjutkan penelitian di luar negeri karena peraturan yang ada di Indonesia masih belum jelas.

"Yang jelas riset klinis dan uji klinis sulit dilanjutkan di dalam negeri. Pertama aturan (PP/Permenkes) tentang penelitian alat kesehatan sesuai yang diamanahkan pasal 38 UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan belum ada, aturan uji klinis alat kesehatan juga belum ada. Selama aturan tak ada kita akan muter-muter terus. Kita sudah muter-muter terus sejak 2012," ungkap Warsito.

Sedangkan hasil review mengharuskan Warsito mengulang penelitian dari awal, padahal penelitian soal ECCT dan ECVT sudah ia lakukan sejak bertahun-tahun yang lalu. Meski begitu, ia juga tak melarang jika ada yang ingin melanjutkan penelitiannya di Indonesia.

"Kita akan mencari tempat di mana saja yang bisa melihat data dan knowledge yang telah terbangun selama ini dan bisa mengambil manfaat dari situ. Kalau ada yang mau mengulang di dalam negeri ya tak masalah, kita juga akan menyediakan peralatan yang dibutuhkan," tutupnya.

Baca juga: Hasil Review Rompi Antikanker Warsito: Belum Disimpulkan Aman dan Bermanfaat(lll/up)

Related Posts :

0 Response to "Februari: Rompi Antikanker Ciptaan Warsito Dianggap Belum Jelas Manfaatnya"

Posting Komentar