Unik, Desa di Sidoarjo Ini Melarang Keras Warganya Merokok di Rumah

Sidoarjo, Kebebasan merokok tidak hanya berdampak pada kesehatan si perokok sendiri, melainkan juga orang lain di sekitarnya. Di Desa Sebani Kecamatan Tarik Sidoarjo, kaum ibu melarang suaminya merokok di dalam rumah.

Aturan dilarang merokok di dalam rumah tersebut juga disetujui oleh kepala desa Sebani Kecamatan Tarik Sidoarjo. Kesepakatan tersebut sudah berjalan sekitar dua tahun yang silam, walau ada sebagian warga yang menganggap kesepatatan itu tidak populis.

"Awalnya gagasan dilarang merokok di dalam rumah itu muncul dari ibu-ibu," Kata Adi Mursito, Kepala Desa Sebani, Kecamatan Tarik, Sidoarjo saat ditemui di balai desa, Kamis (3/11/2016).

Mereka menganggap bahwa asap rokok lebih berbahaya pada perokok pasif dibandingkan pada perokok aktif. Akhirnya Adi Mursito mengumpulkan bapak-bapak untuk diberikan pengertian akan bahaya merokok, dan hasilnya adalah kesepakatan tidak boleh merokok di dalam rumah.

Unik, Desa di Sidoarjo Ini Melarang Keras Warganya Merokok di RumahFoto: Suparno

Larangan merokok di dalam rumah itu ditetapkan sejak tahun 2014, namun sampai saat ini baru tiga RT yang menerapkan aturan tersebut. Padahal, ada denda sebesar Rp 50.000 bagi warga yang kedapatan merokok di dalam rumah.

Salah seorang warga desa, Siti Riski Choiyum (31) saat ditemui detikHealth menyatakan sangat mendukung program dan peraturan tersebut.

"Kami sangat mendukung program larangan merokok di dalam rumah, karena di dalam rumah ada anak-anak kecil yang seharusnya tidak menghirup asap rokok yang membahayakan itu," kata Siti Riski Choiyum.

Unik, Desa di Sidoarjo Ini Melarang Keras Warganya Merokok di RumahFoto: Suparno

Baca juga: Mau Stop 'Ngebul' Setelah Puluhan Tahun Jadi Perokok? Bisa, Rano Karno Buktinya

Awalnya, Siti Riski harus selalu memperingatkan suaminya agar jangan merokok di dalam rumah. Kemudian ia membuatkan tempat duduk dan asbak tempat pembuangan abu rokok didepan rumah. "Alhamdulillah sampai saat ini suami kami kalau merokok pasti di luar rumah," katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Siti Rohani (42). Ia bahkan tidak segan-segan untuk mengusir suaminya keluar rumah bila kedapatan merokok di dalam rumah.

"Suami kami ini pada saat merokok di dalam rumah, asapnya nggak hilang-hilang serta bau tembakau terasa menempel di dinding rumah," kata Siti Rohani.

Bukan cuma kaum ibu, para bapak juga mendukung peraturan tersebut. Salah satunya, Sebani Paino (44). "Kasihan anak-anak," katanya.

Unik, Desa di Sidoarjo Ini Melarang Keras Warganya Merokok di RumahFoto: Suparno

Menurut pantauan detikHealth di Desa Sebani, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, spanduk bertuliskan "Biasakan Merokok di Luar Rumah" terpasang di berbagai tempat. Selain ada di rumah-rumah warga, spanduk juga dipasang di pos penjagaan desa.

Baca juga: 1 Dari 4 Kematian Pasien Kanker Dipicu Rokok, Masih Mau Coba?(up/up)

0 Response to "Unik, Desa di Sidoarjo Ini Melarang Keras Warganya Merokok di Rumah"

Posting Komentar