Di kendaraan umum, misalnya TransJakarta maupun kereta rel listrik (KRL) terdapat kursi prioritas, di mana salah satu kalangan yang diprioritaskan adalah penyandang disabilitas. Namun di kendaraan umum lainnya, penyandang disabilitas harus 'berjuang' sendiri.
Imbauan memprioritaskan penyandang disabilitas kadang malah membuat penyandang disabilitas mendapatkan tatap mata yang berbeda. Karena keterbatasannya, mereka bahkan kadang mendapat stigma.
"Jangan sampai kita mau naik lift berebutan dengan orang yang pakai kursi roda padahal yang harus diprioritaskan orang yang pakai kursi roda," tutur dr H. M. Subuh, MPPM, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan dalam seminar kesehatan 'Hari Disabilitas Internasional 2016' di Gedung Prof Sujudi, Kementerian Kesehatan RI, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2016).
Dituturkan Subuh, berdasarkan data World Health Organization (WHO) tahun 2010, lebih dari satu miliar orang di dunia adalah penyandang disabilitas. Artinya, 15 dari setiap 100 orang merupakan penyandang disabilitas. Sementara itu data riset kesehatan dasar (Riskesdas) tahun 2013 menunjukkan prevalensi disabilitas penduduk indonesia yang berusia lebih dari 15 tahun mencapai angka 11 persen.
"Pada awal tahun ini sub-bidang gangguan indra dan fungsional baru saja terbentuk. Dan sekarang kita berfokus pada rencana-rencana, baik primer-preventif atau sekunder-preventif," imbuh Subuh.
Subuh menjelaskan, primer-preventif adalah mencegah orang sehat menjadi sakit dengan melakukan pendekatan faktor risiko. Ia memberi contoh seseorang yang mengalami kecacatan fisik akibat kecelakaan, maka yang akan ditangani adalah faktor risiko, yaitu orang yang melakukan kebut-kebutan dan mabuk diberi sosialisasi, perhatian, dan kepedulian.
"Untuk sekunder-preventif itu penyandang disabilitas yang kita upayalan untuk bisa berproduksi secara maksimal. Jangan sampai mereka jatuh pada kondisi tidak bisa apa-apa atau lebih parah lagi," sambung Subuh.
|
Subuh menambahkan ketika tujuan pemerintah seperti preventif tercapai, selanjutnya masyarakat akan sadar. Dengan demikian diharapkan stigma negatif terhadap penyandang disabilitas dapat berkurang sehingga tercipta toleransi.
Subuh juga menyinggung masalah peningkatan akses pelayanan pada penyandang disabilitas. Menurutnya untuk meningkatkan akses pelayanan bukan hanya pemerintah yang harus turun tangan namun juga seluruh aspek masyarakat.
"Akses pelayanan itu harus ditingkatkan, sebab sebagian besar penyandang disabilitas tidak mampu mengaksesnya karena ekonominya. Maka dari itu mari kita bantu tingkatkan akses jangan sampai ada salah satu fasilitas yang tidak mampu melayani penyandang disabilitas," tambahnya.
Untuk itu, rencana pemerintah selanjutnya adalah memastikan seluruh pelayanan kesehatan terjangkau oleh penyandang disabilitas. Pemerintah akan melaksanakan dengan menghilangkan hambatan dan memudahkan fasilitas, melatih tenaga kesehatan agar memahami penyandang disabilitas serta haknya, serta melakukan investasi pada pelayanan seperti rehabilitasi.
Baca juga: Curahan Hati Bocah 6 Tahun Soal Kakaknya yang Idap Autisme Ini Jadi Viral(vit/vit)
0 Response to "Sudahkah Memprioritaskan Penyandang Disabilitas?"
Posting Komentar