Dalam konferensi pers terkait peluncuran vaksin dengue yang diadakan di Hotel Borobudur, Selasa (25/10/2016), salah satu peneliti yang terlibat Prof Dr dr Sri Rezeki Hadinegoro, SpA(K) menuturkan bahwa mereka yang pernah terjangkit DBD masih perlu divaksin.
"Jadi virus dengue itu kan ada empat serotipe ya, kalau pernah tertular salah satunya, maka pasien masih mungkin tertular jenis yang lainnya," pungkas Prof Sri.
Ya, pada umumnya orang berpikir bahwa virus dengue hanya terdiri dari satu tipe, namun sebenarnya ada empat tipe virus dengue. Semua tipe ini dapat berada di tempat dan waktu yang sama, menimbulkan gejala yang sama dan mengakibatkan gejala yang berat.
Baca juga: Vaksin DBD Masih Mahal, Belum Semua RS Menyediakan
World Health Organization (WHO) menyebutkan, siapapun yang berada di daerah yang terdapat virus dengue dapat terinfeksi oleh salah satu atau semua tipe virus dengue ini, yang memungkinkan seseorang terinfeksi dengue berkali-kali.
Setelah mengalami infeksi dari satu tipe virus dengue, tubuh dapat menjadi imun atau kebal terhadap tipe virus tersebut. Namun ingat, ada tiga tipe virus lainnya yang masih dapat menyebabkan infeksi pada orang tersebut. Bahkan faktanya seseorang dapat terjangkit infeksi sebanyak empat kali secara terpisah.
Pasca infeksi pertama, kemungkinan dengue berikutnya menjadi parah semakin besar. Oleh sebab itu, disadari atau tidak, jika seseorang telah terserang dengue, dampak serangan berikutnya kemungkinan besar akan lebih parah.
"Vaksin ini berisi empat tipe virus itu, jadi tidak berbahaya jika diberikan. Malah lebih bagus nanti antibodinya," tutur Prof Sri.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini telah menyetujui vaksin dengue untuk digunakan pada individu, yakni anak berusia 9 sampai 16 tahun. Pemberiannya dilakukan sebanyak tiga kali, dengan interval enam bulan. Sanofi Pasteur sebagai produsen menuturkan bahwa vaksin ini sudah bisa didapatkan di rumah sakit swasta di kota-kota besar seluruh Indonesia.
Baca juga: Cegah DBD, Vaksin Dengue Akhirnya Tersedia di Indonesia(ajg/up)
0 Response to "Jika Sebelumnya Sudah Pernah DBD, Perlukah Mendapat Vaksin Dengue?"
Posting Komentar