"Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan akses pelayanan rumah sakit. Dengan penerapan sistem ini, dapat memangkas waktu antrean dan meningkatkan kepastian pelayanan bagi pasien. Selama ini pasien dari luar kota harus datang pukul 05.00 untuk mengambil nomor antrean," kata Direktur RSMS, dr Haryadi Ibnu Junaedi, Rabu (21/12/2016).
Menurut dia, dalam sehari RSMS biasa melayani sekitar 750-900 pasien rawat jalan dari berbagai wilayah seperti Banyumas, Purbalingga, Cilacap, Kebumen. Bahkan banyak juga pasien dari Jateng bagian barat seperti Pemalang, Tegal, dan Brebes serta wilayah perbatasan Jawa Barat, seperti Banjar dan Ciamis.
"Jumlah pasien yang banyak menyebabkan antrean padat, walaupun saat ini antrean dibuka pukul 06.00. Namun pasien rujukan dari kabupaten yang jaraknya lebih dari 30 km, harus datang pukul 05.00 untuk mengambil nomor urut, bahkan ada yang mengantre sejak pukul 04.00," ujarnya.
Wakil Direktur Pelayanan RSMS, dr Moh Targib, mengatakan untuk tahap awal, pelayanan pasien rawat jalan dengan sistem online ini hanya diterapakan di RSMS. Ke depan sistem ini juga akan diterapkan pada Unit Paviliuan Abiyasa Geriatri di Jalan dr Angka.
"Dalam masa peralihan ini kami masih melayani antrean manual. Karena dengan sistem pendaftaran online ini dapat meminimalisasi kecurangan, karena sering terjadi istilahnya nitip sandal. Sistem ini juga dapat meminimalisasi munculnya calo," jelasnya.
Baca juga: Bupatinya Seorang Dokter, Kulonprogo Punya Terobosan Soal Layanan RS
Sementara menurut Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSMS, Yunita Dyah Suminar bahwa pasien yang akan melakukan pendaftaran online dapat mengaksesnya melalui website resmi rumah sakit, yakni di http//http://ift.tt/2hqEUZ3.
"Sistem ini akan mulai diberlakukan mulai 27 Desember dan sudah dibuka aksesnya bagi yang mau mendaftar. Pasien yang melakukan registrasi online akan mendapatkan nomor antrean dan waktu yang ditetapkan untuk datang melalui email atau SMS," ungkapnya.
Sistem tersebut diberlakukan bagi seluruh pasien rawat jalan. Baik untuk pasien umum, maupun pasien yang menggunakan penjamin Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau non PBI, Jaminan Ksehatan Daerah (Jamkesda) dan BUMN.
Baca juga: dr Vivi Gigih Jadi Konselor HIV Demi Hapus Stigma pada ODHA di Riau (arb/up)
0 Response to "Tak Lagi Antre Panjang, RSUD Purwokerto Sekarang Pakai Pendaftaran Online"
Posting Komentar