Penanganan Kasus Hemofilia di Indonesia Masih Belum Seragam

Jakarta, Hemofilia adalah penyakit keturunan langka di mana seorang individu kekurangan protein yang dibutuhkan untuk proses pembekuan darah. Luka pun menjadi lebih sulit untuk sembuh sehingga cedera yang tak serius bisa berubah jadi sesuatu yang mengancam jiwa.

Di Indonesia jumlah penyandangnya diperkirakan mencapai 25 ribu orang. Meski tak terlalu banyak dibandingkan dengan jumlah populasi total yang mencapai sekitar 250 juta jiwa, kondisi ini bisa sangat membebani karena penyandang butuh suntikan faktor pembekuan atau faktor koagulasi seumur hidup.

Ketua Perhimpunan Hemofilia dan Transfusi Darah (PHTDI) Dr dr Tubagus Djumhana, SpPD-KHOM, mengatakan tantangannya kini untuk pasien hemofilia adalah tidak adanya standar pelayanan. Tiap rumah sakit memiliki kebijakannya sendiri menghadapi aturan yang ditetapkan dalam program besar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Sering terjadi ketidakseragaman implementasi kebijakan pelayanan hemofilia di rumah sakit tersier, di antaranya pemberian layanan dan pembatasan layanan yang tidak konsisten di beberapa rumah sakit serta keterlambatan pemberian obat sehingga terapi belum optimal menimbulkan komplikasi," kata dr Tubagus.

Baca juga: Mudah Memar Usai Terjatuh atau Terbentur? Mungkin Ini Sebabnya

Memang diakui belum ada Pedoman Nasional Praktek Kedokteran (PNPK) untuk hemofilia. Oleh karena itu beberapa RS mungkin mencoba mencari 'jalan' dengan bayaran yang terbatas, sengaja membuat pasien untuk menjalani rawat inap dengan tujuan agar bisa memperoleh klaim lebih.

Dampaknya untuk pasien dikatakan oleh Ketua Himpunan Masyarakat Hemofilia Indonesia (HMHI) Profesor dr Djajadiman Gatot, SpA(K), akan ada risiko lebih untuk terjadi kecacatan. Bila pasien sudah cacat, maka dilihat dari sisi ekonomi tentunya hal tersebut akan lebih merugikan karena bebannya jadi lebih besar.

"Walaupun saya di RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo), saya sebagai ketua HMHI masih suka dengar di mana-mana RS maunya masih rawat inap. Mungkin bisa dapat obat tapi itu hanya sekali tapi besoknya nggak lagi," kata dr Gatot dalam forum diskusi hemofilia di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (9/12/2016).

"Bagaimana deh caranya peraturan bisa diterapkan untuk semua rumah sakit. Sedih saya. Kalau kita menunggu, pendarahan makin parah kemungkinan cacat besar. Kalau sudah cacat akan jadi beban. Beban buat pemerintah beban buat kita-kita juga," tutupnya.

Baca juga: Lika-liku Kehidupan Gunarso, 42 Tahun Hidup Menyandang Hemofilia

(fds/vit)

Related Posts :

0 Response to "Penanganan Kasus Hemofilia di Indonesia Masih Belum Seragam"

Posting Komentar