Soal Penjualan Obat Secara Online, Kemenkes Prioritaskan Keamanan

Jakarta, Di era teknologi yang semakin maju, pasti kehidupan manusia dipermudah dengan teknologi digital. Sama halnya di bidang kesehatan, yang pelayanannya mulai menggunakan teknologi.

Salah satu pelayanan yang mengimplementasikan kemajuan teknologi yaitu jual beli obat-obatan secara online. Menurut Kepala Divisi IT Kesehatan dari Ikatan Konsultan Kesehatan Indonesia (IKKESINDO), dr Daryo Soemitro, SpBS, hal itu termasuk dalam perkembangan digital health.

"Kayak obat-obat yang dijual bebas di online tanpa resep. Sekarang kita lihat toko-toko online yang jual obat, itu kan termasuk digital health. Itu yang nggak boleh sampe jual obat terlarang sampe ada obat yang anastesi dijual, makanya diperingatkan. Dia berpikir hanya bisnis saja," ujarnya usai Forum Digital Health Indonesia-Australia di Hotel Fairmont Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Baca juga: Di Indonesia, Akses Internet Masih Jadi Kendala Pengembangan Digital Health

Hingga saat ini, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mementingkan patient safety ketimbang bisnis dalam pengembangan digital health.

"Nah kalau hanya memikirkan aspek bisnisnya saja tanpa memikirkan safety, bahaya kan," imbuh dr Daryo.

Selain jual beli obat online, dr Daryo mencontohkan hal lain yang termasuk dalam digital health, yakni konsultasi online. dr Daryo mengatakan bahwa hal itu bisa saja dilakukan oleh pasien dan dokter.

"Sekarang masalahnya konsultasi apakah itu hanya sekedar skrining atau terkait dengan penyakit yang serius. Dokter juga harus menggali ini penyakit serius yang perlu datang ketemu atau tidak," jelasnya.

Baca juga: Mahasiswa di Bandung Ciptakan Aplikasi Ponsel untuk Cek Status Kegemukan(wdw/up)

Related Posts :

0 Response to "Soal Penjualan Obat Secara Online, Kemenkes Prioritaskan Keamanan"

Posting Komentar